PROPOSAL
KELOMPOK TANI TERNAK
“MAJU MAKMUR”
TERNAK KAMBING ETAWA
DESA :
KEDUNG DOWO
KECAMATAN :
SUGIHWARAS
KABUPATEN :
BOJONEGORO
PROPINSI :
JAWA TIMUR
DIAJUKAN KEPADA
DIREKTORAT JENDRAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN
PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
2015
KELOMPOK TANI TERNAK
“MAJU MAKMUR”
Desa Kedungdowo Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro
Propinsi Jawa Timur
Kedungdowo, 20 Februari 2015
Nomor : ……/POKTANAK/MR/II/2015
Lampiran : 1 (satu) Bendel
Klasifikasi : Penting
Perihal : Permohonan Bantuan Dana
Ternak
Kambing Etawa
Kepada Yth. :
BAPAK MENTERI PERTANIAN RI
c/q DIRJEN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
di-
JAKARTA
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan adanya
Program Pemberdayaan Ekonomi Ternak Menuju Masyarakat adil dan sejahtera, kami
Kelompok Tani Ternak “MAJU MAKMUR” Desa Kedungdowo
Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, berupaya mengadakan Ternak Kambing
Etawa bagi pemberdayaan ekonomi ternak desa.
Kegiatan tersebut
diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp. 151.000.000,- (Seratus Lima Puluh Satu Juta Rupiah).
Untuk itu demi terwujudnya
program tersebut, maka bersama ini kami atas nama Kelompok Tani Ternak “MAJU
MAKMUR” Mohon kepada Bapak Menteri Pertanian Republik Indonesia kiranya
berkenan untuk membiayainya.
Adapun sebagai perlengkapan
syarat-syarat permohonan ini kami lampirkan :
1.
Surat Permohonan
2.
Substansi Proposal
3.
Rencana Anggaran Biaya
4.
Susunan Pengurus
5.
KTP Ketua/Pimpinan
6.
Data Pendukung Lainnya
Demikian surat permohonan
ini kami buat, dan atas terkabulnya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Mengetahui,
Kepala Desa Kedungdowo
SUGENG
|
KELOMPOK TANI TERNAK
“MAJU MAKMUR”
DAYAT
|
PROPOSAL PERMOHONAN
BANTUAN TERNAK KAMBING
ETAWA
I.
LATAR BELAKANG
Pemerintah terendah yang berada
dalam sistem undang-undang Republik Indonesia adalah desa. Dalam sistem
undang-undang Nomor 22 tahun 1989 tentang Pemerintahan Desa khususnya diatur
bahwa sebutan Desa dapat diganti dengan istilah lain yang dikenal dalam sebuah
tatanan kemasyarakatan di daerah bersangkutan misalnya nagari, kampung dan
sebagainya. Untuk wilayah Bojonegoro istilah desa diganti dengan nama Desa.
Sebagai sebuah lembaga yang langsung
bersentuhan dan berhadapan dengan masyarakat, maka desa menjadi ujung tombak
pembangunan. Oleh karena itu dibutuhkan suatu integritas, sinergisitas dan
kontinuitas pembangunan desa yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang bersangkutan.
Sektor-sektor yang pada umumnya
masih dirasakan sangat kurang oleh masyarakat desa antara lainnya sektor
kesehatan, pendidikan, ekonomi produktif dan sektor sarana prasarana jalan dan
jembatan. Demikian pula halnya dengan kondisi yang dihadapi oleh Desa
Kedungdowo Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Jika dilihat dari
geografisnya, Desa Kedungdowo Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro
dikelilingi oleh daerah persawahan. Yang mana jenis sawahnya yang ada adalah
sawah tadah hujan. Desa dengan jumlah penduduk
2.300 jiwa pada
tahun 2010 dan mempunyai luas wilayah
200 hektar ini
sebagaian wilayahnya adalah pertanian.
Desa Kedungdowo Kecamatan Sugihwaras
Kabupaten Bojonegoro secara geografis memiliki beberapa potensi yang belum
tergarap seperti pemeliharaan kambing jenis etawa, dan juga jenis ternak lain
seperti sapi dan kerbau. Beberapa potensi lainya yaitu keberadaan lahan
persawahan yang cukup luas, lading dan tanah tegalan yang masih menghampar luas
sehingga bahan baku makanan ternak cukup banyak tersedia (seperti areal untuk
menggembala ternak dan melimpahnya makanan ternak). Sehubungan dengan
keunggulan dan potensi tersebut, maka masyarakat Desa Kedungdowo Kecamatan
Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro berkeinginan untuk meningkatkan taraf hidup dan
pendapatan mereka. Dan sumber pendapatan itu dapat ditingkatkan salah satunya
dengan pemeliharaan kambing jenis etawa.
Perawatan kambing etawa tidak
memerlukan yang neko-neko. Usaha ini sudah banyak digeluti oleh petani bahkan
sudah ada puluhan tahun namun belum ada yang menjadikan usaha ini sebagai
penghasilan pokok. Jadi petani dalam pengelolaannya masih menggunakan sistem
tradisional. Inipun bagi mereka sudah sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Cara tradisional yang selama ini mereka terapkan harus dirubah kearah
yang lebih professional lagi. Upaya pengembangan tersebut harus dilakukan
melalui pendekatan kemitraan dengan lembaga kemasyarakatan yang memiliki
kemampuan dibidang pemeliharaan kambing dan lembaga penyedia dana yang dapat
memberikan bantuan dana.
II.
VISI dan MISI
-
Visi :
1.
Menciptakan peternak yang unggul dan professional
-
Misi :
1. Menghasilkan output warga yang mandiri
2. Tumbuhnya jiwa kewirausahaan untuk mencapai
kemandirian
III.
MAKSUD dan TUJUAN
-
Maksud
Dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan ekonomi
masyarakat Desa Kedungdowo Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro bermaksud
mengajukan permohonan bantuan ternak kambing
etawa kepada Bapak sebagai usaha peningkatan ekonomi kerakyatan dan
meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat.
-
Tujuan
1.
Sebagai usaha tambahan yang dikelola secara sungguh-sungguh
dan diharapkan mampu menambah pendapatan petani.
2.
Mendidik petani untuk wirausaha ternak kambing etawa.
3.
Sebagai wahana bagi petani dalam bersilaturrahmi yang dapat
mempererat persaudaraan antar anggota masyarakat.
4.
Mengurangi angka pengangguran dan urbanisasi.
5.
Menambah pengetahuan, kemandirian dan meningkatkan pendapatan
petani.
IV.
SASARAN YANG INGIN DICAPAI
1.
Pemanfaatan lahan yang belum produktif menjadi produktif
2.
Peningkatan pendapatan petani tradisional
3.
Pengenalan sistem peternakan terpadu dalam hal kambing
etawa
4.
Membuka lapangan pekerjaan
5.
Tersedianya sumber protein
6.
Tersedianya pupuk kandang yang melimpah.
Berdasarkan sasaran
diatas maka usaha pemeliharaan kambing harus dikelola secara professional.
1.
Pemanfaatan lahan yang belum produktif menjadi produktif
Terdapat lahan atau pekarangan yang masih bisa dimanfaatkan
di lingkungan Desa Kedungdowo.
2.
Peningkatan pendapatan petani tradisional
Para petani kambing diberi pelatihan teknis tentang
pemeliharaan kambing khususnya jenis etawa agar dapat meningkatkan hasil secara
maksimal
3.
Pengenalan sistem peternakan terpadu dalam hal kambing
etawa
Dalam hal ini petani tinggal memperluas pengetahuan dari pakar kambing
yang nantinya didatangkan untuk memberikan penyuluhan dan terjun langsung
kelapangan (learning by doin)
4.
Membuka lapangan pekerjaan
Dengan terlaksananya program ini diharapkan ikut membantu
program pemerintah dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan mengurangi
pengangguran
5. Tersedianya
sumber protein
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan gizi petani
dengan tersedianya sumber protein hewani yang ada. Sehingga nantinya akan
menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dari tingkat petani yang akan
berimbas pada kualitas sumber daya manusia.
6.
Tersedianya pupuk kandang yang melimpah.
Untuk ukuran kambing etawa dewasa dengan sistem pemberian
pakan yang teratur dan memenuhi komposisi yang sesuai dapat menghasilkan pupuk
kandang sebanyak 0,5 kg per ekor per hari. Menurut pengalaman (5 ekor) kambing
dewasa dapat memenuhi kebutuhan pupuk pohon kakao seluas 0,25 hektar.
7.
Luas lahan
Desa Kedungdowo memiliki luas lahan 200 hektar dan sebagian
wilayahnya adalah pertanian yaitu sawah 77 hektar sawah tadah hujan dan 64
hektar adalah tanah tegalan yang menyediakan cukup melimpah pakan bagi hewan
ternak apalagi untuk kambing jenis etawa. Selain itu juga tersedia tanaman
perdu dan tanaman besar yang daunnya
bisa digunakan untuk pakan kambing (rambanan)
8.
Penyediaan Bibit
Untuk petani di Desa Kedungdowo penyediaan bibit selama ini
biasanya petani masih menggunakan cara yang sangat tradisional yaitu mengambil
keturunan dari kambing yang sudah
dipelihara atau membeli kambing besar
pada pedagang di pasar untuk dipelihara dan itupun jumlahnya sangat terbatas.
9.
Pemeliharaan
Pemeliharaan selama ini dilakukan pada kandang seadanya dan
nantinya diharapkan dibuat kandang yang memang khusus untuk memelihara kambing
dengan kapasitas sesuai aturan.
10.
Pemasaran
Untuk pemasaran para petani tidak menemui kendala karena
pembeli sudah menjemput langsung kerumah petani atau kandang petani, juga ada
yang membawanya langsung ke pasar tradisional.
11.
Perkandangan
Untuk kambing etawa para petani dibuatkan kandang khusus
yaitu kandang yang dibuat dengan panggung. Karena kambing etawa bisa dikatakan
kambing ini hampir ini tidak pernah keluar kandang. Jika tidak dibuatkan
kandang panggung maka kandang akan menjadi lembab, becek, kotor dan menimbulkan
penyakit. Dengan jarak 75-100 cm dari tanah dan bentuk atap miring ini
diharapkan agar sistem sirkulasi udara dapat berlangsung secara kontinyu dan
cepat. Untuk ukuran kandang yang ideal tiap 1 (satu) meter persegi di isi 1
(satu) kambing. Usahakan agar kandang kambing dapat terkena sinar matahari
langsung sehingga bibit penyakit yang akan berkembang bisa diminimalisir
sekecil mungkin.
12.
Dukungan masyarakat sekitar
Dengan adanya peternakan kambing etawa, masyarakat merasa
senang karena membuka lapangan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan ekonomi
masyarakat dan memanfaatkan sumber makanan ternak yang melimpah.
13.
Usaha kelompok ternak
1. Yang sudah dijalankan :
- Pertanian (cocok
tanam padi)
- Pembuatan batu bata
- Penggemukan sapi
2. Yang akan dijalankan
- Peternakan kambing
etawa
- Keterampilan
elektronika dan perbengkelan.
V.
ANALISA PETERNAKAN KAMBING ETAWA
·
Masa produktif kambing etawa betina dan jantan adalah 5
tahun. Pembelian kambing etawa adalah kambing yang masih dara atau kambing yang
siap untuk beranak. Jadi waktu penantian peternak tidak terlalu lama.
·
Waktu pemeliharaan adalah 5 tahun
·
Upah tenaga kerja Rp. 500.000 per orang per bulan.
·
Induk dapat beranak 3 kali dalam 2 tahun. dan dalam sekali
beranak dihitung rata-rata 2 ekor per kelahiran. Kelahiran 1 dan 3 ekor
perkelahiran diabaikan.
·
Jumlah cempe yang akan dihasilkan selama 5 tahun adalah : 15 ekor x 45 induk = 330 ekor
cempe/anakan.
·
Angka kematian 10 %, sehingga diperkirakan kematian
maksimal adalah sebanyak 33 ekor.
·
Satu ekor kambing etawa diperkirakan dapat
menghasilkan 7,5 kg pupuk kandang perbulan.
Kotoran dari cempe dikesampingkan. Asumsi harga pupuk kandang di pasaran Rp.
200/kg.
·
Satu ekor kambing etawa diperkirakan dapat menghasilkan
urine sebanyak 30 liter perbulan. Dengan
asumsi harga urine dipasaran Rp. 1000/liter.
·
Harga cempe mengacu pada criteria kambing standart yang
terjadi dipasaran yakni kisaran Rp. 1.000.000. Harga anak kambing kepala hitam
istemewa dikesampingkan.
·
Biaya pakan diabaikan karena kita berasumsi telah menggaji karyawan. Jadi biaya untuk
pembelian pakan diganti dengan biaya tenaga kerja. Karena pada dasarnya
karyawan kita gaji untuk merawat dan mencarikan makanan bagi ternak. Hitungan
ini tidak berlaku jika peternak membeli rumput di dalam pemeliharaannya.
A. Investasi Tetap
a)
Kambing betina 45 ekor @ Rp. 2.500.000 = Rp. 112.500.000
b)
Kambing jantan 5 ekor @ Rp. 3.500.000 = Rp.
17.500.000
c)
Kandang 20 unit @ Rp. 1.000.000 = Rp. 20.000.000
d)
Peralaran kandang =
Rp. 1.000.000
Total investasi tetap = Rp.
151.000.000
B. Biaya Produksi
Biaya pemeliharaan kambing induk 50 ekor
a)
Gaji karyawan
b)
Rp. 500.000 : 30 hari : 50 ekor = Rp. 700/ekor/hari
c)
Pemberian vitamin tambahan Rp. 100/ekor/hari
Total biaya pemeliharaan induk per 5 tahun adalah Rp. 800 x
5 tahun x 12 bulan x 50 ekor x 30 hari = Rp. 720.000.000
C.
PROYEKSI PENDAPATAN
·
Penjualan cempe 607 ekor x Rp. 1.000.000 = Rp. 607.000.000
·
Penjualan induk afkir 50 ekor x Rp. 1.000.000 = Rp.
50.000.000
·
Penjualan pupuk kandang 7.5 kg x 12 bulan x 5 tahun x Rp.
200x 24 ekor = Rp. 4.500.000
·
Penjualan urine 60 liter x 12 bulan x 5 tahun x Rp. 1.000 x
50 ekor = Rp. 180.000.000
D.
REKAPITULASI PENDAPATAN
Biaya-biaya :
1.
Biaya investasi Rp. 151.000.000,-
2.
Biaya pemeliharaan selama 5 tahun Rp. 72.000.000
Rp. 151.000.000 + Rp.
72.000.000 = total biaya Rp. 223.000.000
Pendapatan :
1.
Penjualan cempe Rp. 607.000.000
2.
Penjualan induk afkir Rp. 50.000.000
3.
Penjualan pupuk kandang Rp. 4.500.000
4.
Penjualan urine Rp. 180.000.000
Total pendapatan Rp.
841.500.000
Keuntungan yang bisa
diperoleh adalah sebagai berikut :
Rp. 841.500.000 - Rp.
223.000.000 = Rp. 618.500.000
VI. Penutup
Demikian proposal permohonan ini di buat
dan diajukan semoga dapat berkenan mengabulkan permohonan kami, sehingga
benar-benar dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat petani desa kami.
Mengetahui,
Kepala Desa Kedungdowo
SUGENG
|
KELOMPOK TANI TERNAK
“MAJU MAKMUR”
DAYAT
|
PEMERINTAH
KABUPATEN BOJONEGORO
KECAMATAN SUGIHWARAS
DESA KEDUNGDOWO
|
KEPUTUSAN KEPALA DESA KEDUNGDOWO
KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO
NOMOR : ……../…….../II/2015
TENTANG
PENGESAHAN PENGURUS KELOMPOK TANI TERNAK
“MAJU MAKMUR”
DESA KEDUNGDOWO KECAMATAN SUGIHWARAS
KABUPATEN BOJONEGORO
KEPALA DESA KEDUNGDOWO
Menimbang :
a.
Bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa, maka perlu diadakan penataan terhadap lembaga kemasyarakatan yang ada di
Desa Kedungdowo.
b.
Bahwa penataan terhadap lembaga kemasyarakatan yang ada di
Desa sebagaimana diatur dalam pasal 94 ayat (1) dilaksanakan dengan musyawarah
untuk mufakat.
c.
Bahwa penetapan tentang pengesahan Pengurus Kelompok Tani
Ternak “MAJU MAKMUR” di Desa Kedungdowo sebagaimana dimaksud huruf b perlu
ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa
d.
Bahwa telah terbentuknya Kelompok Tani Ternak “MAJU MAKMUR”
dengan masa bakti ketua dan pengurus selama 3 (tiga) tahun terhitung mulai 19
Februari 2015 sampai tanggal 19 Februari 2018 di Desa Kedungdowo Kecamatan
Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
Mengingat :
1.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 4437)
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4587)
3.
Peraturan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Nomor 60 Tahun
2001 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan.
4.
Peraturan Desa Kedungdowo Nomor 04 tahun 2002 tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Memperhatikan :
Hasil musyawarah warga, tokoh
masyarakat, pemerintah Desa Kedungdowo dan instansi terkait (Penyuluh
Peternakan Kecamatan Sugihwaras) tanggal 19 Februari 2015 di Balai Desa
Kedungdowo tentang rapat pembentukan Ketua dan Pengurus Kelompok Tani Ternak
“MAJU MAKMUR” di Desa Kedungdowo masa bakti 2015-2018.
Dalam rapat tersebut Sdr. DAYAT
terpilih sebagai Ketua beserta pengurus yang lain (terlampir) di Desa
Kedungdowo Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro secara demokratis.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :
Mengesahkan Ketua dan
Pengurus Kelompok Tani Ternak “MARGI RAHAYU” di Desa Ngujung Kecamatan Temayang
masa bhakti 2015-2018 yang nama-namanya sebagaimana tercantum dalam lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.
Kedua :
Keputusan ini mulai
berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan perubahan sebagaimana
mestinya apabila dipandang perlu.
Tebusan :
Dst.
Petikan :
Surat Keputusan ini
diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.
Ditetapkan di :
Ngujung
Pada Tanggal :
19 Februari 2015
Kepala Desa Kedungdowo
SUGENG
|
Tembusan :
1.
Yth. Camat Sugihwaras
2.
Yth. Ketua BPD Kedungdowo
3.
Arsip
PEMERINTAH
KABUPATEN BOJONEGORO
KECAMATAN SUGIHWARAS
DESA KEDUNGDOWO
|
KEPUTUSAN KEPALA DESA KEDUNGDOWO
KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO
NOMOR : ……../…….../II/2015
TENTANG
PENGESAHAN PENGURUS KELOMPOK TANI TERNAK
“MAJU MAKMUR”
DESA KEDUNGDOWO KECAMATAN SUGIHWARAS
KABUPATEN BOJONEGORO
SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK TANI TERNAK
“MAJU MAKMUR”
1)
Pelindung : KEPALA DESA KEDUNGDOWO
2)
Ketua : DAYAT
3)
Sekretaris : NYARTONO
4)
Bendahara : EKA SRI WAHYUNI
5)
Anggota-anggota : 1. DASIRIN
2. TAMISO
3. PARIYONO
4. MARI
5. KASTURI
6. KASMADI
Ditetapkan di : Balen
Pada tanggal : 19 Februari 2015
Kepala Desa Kedungdowo
SUGENG
|
|
KELOMPOK TANI TERNAK
“MAJU MAKMUR”
Desa Kedungdowo Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro
Propinsi Jawa Timur
Kedungdowo, 20 Februari 2015
SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK TANI TERNAK
“MAJU MAKMUR”
1)
Pelindung : KEPALA DESA KEDUNGDOWO
2)
Ketua : DAYAT
3)
Sekretaris : NYARTONO
4)
Bendahara : EKA SRI WAHYUNI
5)
Anggota-anggota : 1. DASIRIN
2. TAMISO
3. PARIYONO
4. MARI
5. KASTURI
6. KASMADI
Mengetahui
Kepala Desa Kedungdowo
SUGENG
|
KELOMPOK TANI TERNAK
“MAJU MAKMUR”
DAYAT
|